Ini yang Dilakukan Dishub Indramayu agar UPT PKB Naik Kelas Menjadi Type A
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu berupaya meningkatkan akreditasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dari Type B menjadi Type A. Berbagai upaya dilakukan diantaranya dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2022, penambahan tenaga penguji, sarana prasara pendukung dan kebutuhan lainnya.
Kepala Dishub, Yudi Rustomo melalui Kepala UPT PKB, Sanudin mengatakan untuk peningkatan akreditasi PKB dari Type B menjadi Type A diperlukan langkah dan anggaran sebesar Rp5,2 miliar. Dana dimaksud kata dia untuk pengembangan system informasi PKB, pendaftaran dan pembayaran online sebesar Rp200 juta terdiri dari pembuatan data system server, pembuatan aplikasi online dan trial aplikasi.
“Kemudian pengadaan alat uji pemeriksa laik fungsi kendaraan bermotor non statis sebesar Rp5 miliar terdiri dari kendaraan, karoseri, alat uji, alat keselamatan jalan, control room dan peralatan pendukung,” kata Sanudin dikantornya sebelum menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (18/4/2022).
Hal lainnya sambung dia, penyusunan Perda/Perbup tentang Prosedur PKB dan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BJB dan pemenuhan tenaga fungsional/tenaga penguji kendaraan bermotor kompetensi pembantu penguji 1 orang, penguji tingkat II, 2 orang, penguji tingkat III, 1 orang dan penguji tingkat IV, 1 orang.
Menurutnya, Karena peningkatan status itu dibutuhkan dukungan anggaran maka pihaknya berharap Bupati Indramayu Nina Agustina dapat menyetujui permohonan untuk pengelolaan anggaran peningkatan status akreditasi pengujian berkala kendaraan bermotor dalam APBD Perubahan 2022 pada Dishub.
Sanudin mengatakan keuntungan sistem pengujian online, hemat waktu, biaya dan tenaga para pengusaha, data kendaraan mudah diakses oleh bidang lain yang memiliki kepentingan, laporan kinerja pengujian dan pendataan daerah mudah dikontrol, data kendaraan dapat diketahui kapan saja harus melakukan uji kembali, komunikasi antar PKB mudah dilakukan kaitan dengan pelaksanaan numpang uji dan mutasi kendaraan dan pendaftaran uji, mutasi dan rekom minta uji ke daerah lain bisa dilakukan secara online.
“Dengan meningkatnya status dari Type B menjadi Type A banyak keuntungan yang bakal diperoleh baik oleh UPT PKB maupun masyarakat,” sebutnya.
Ditambahkan, peningkatan akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menjadi type A, diantaranya berdasarkan SK Menteri Perhubungan RI nomor19/201 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Surat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Selaku Koordinator Pelaksanaan Startegis Nasional Pencegahan Korupsi KPK Nomor: UND/2455/GAH.00/10-16/12/2021 hal update Status dan Perkembangan Peningkatan Akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor.
Surat Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 308/AJ.502/DRJD/2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang Sertifikasi Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Type B Kabupaten Indramayu dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor: 005/3140/Dishub tanggal 23 Desember 2021 perihal undangan tindak lanjut.
“Untuk peningkatan akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menjadi type A diperluakan 1. Pengembangan Sistem Manajemen PKB, 2. Diperlukan Keputusan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsional Penguji dan Perbup tentang Prosedur PKB, 3. Diperlukan anggaran untuk peningkatan akreditasi menjadi Type A di APBD Perubahan Tahun 2022, 4. Dilaksanakan MoU dan Perjanjan Kerjasama (PKS) dengan BJB dan 5. Pelaksanaan Diklat PKB,” tambahnya.
Sumber: https://prokompim.com/ini-yang-dilakukan-dishub-indramayu-agar-upt-pkb-naik-kelas-menjadi-type-a/