Pemdes Pelawangan Mudahkan Warga Mendapatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui Program Dukcapil Sarapan

 


INDRAMAYU - Dalam memberikan kemudahan bagi warga Desa Pelawangan Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, untuk  memiliki data kependudukan secara gratis, Pemerintahan desa (Pemdes) Pelawangan dibawah kepemimpinan Kuwu Safrudin bersama Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu melalui Program Dukcapil Sarapan, Rabu (30/3/2022). Program ini  memberikan kemudahan pelayanan kepada warga guna mendapatkan dokumen kependudukan.

Camat Bongas, Rohaedi yang hadir di kegiatan Dukcapil Sarapan yang diselenggarakan rabu (30/3/2022) di kantor desa pelawangan kepada Kreator Jabar mengatakan, Program Disdukcapil Sarapan yang dilakasanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu secara jemput bola atau datang langsung ke desa -desa, berujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam membuat dokumen kependudukan secara cepat dan Gratis, seperti pembuatan, KK. KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, terutama bagi warga lansia dan warga jompo  

"Program ini dilaksanakan agar warga masyarakat bisa langsung mengurus pembuatan dokumen bagi dirinya sendiri, " ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Safrudin selaku kuwu Desa Pelawangan kepada Kreator Jabar. Menurutnya, pemerintahan desa akan terus memberikan pelayanan yang terbaik disegala bidang bagi warga desa pelawangan. Terutama  tentang kepemilikian dokumen kependudukan.

"Oleh sebab itu,  dengan diadakannya  program Disdukcapil Sarapan yang kami tunjukan buat warga kami yang belum memiliki KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, pemerintahan desa pelawangan bersama Disdukcapil Indramayu, menyelenggarakan  program pembuatan Dokumen kependudukan gratis selama tiga hari, yaitu dari tanggal 29. 30 dan 3 maret 2022 di kantor desa pelawangan," jelasnya.(A.Satori - Dewa)

Next Post Previous Post