Camat Patrol Hatta Direja Buatkan Dokumen Kependudukan berupa E-KTP dan KK bagi Warga Lansia di Kecamatan Patrol

 


INDRAMAYU - Pentingnya dokumen Kependudukan bagi warga Negara Indonesia, karena  merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Dengan pentingnya dokumen  Kependudukan tersebut,  Camat Patrol Hatta Direja membuat terobosan atau inisiatif  untuk  warga Lansia atau Warga Jompo, dengan  dibuatkan Dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Langsung jadi di Kantor Paten Kecamatan Patrol.

Camat Patrol Hatta Direja melalui Kasie Paten Kecamatan Patrol Hj. Tursiyahwati  Jumat (11/3/2022)  saat membuatkan Dokumen Kependudukan Berupa KK dan KTP Kepada Kreator Jabar mengatakan, Pembuatan Dokumen Kependudukan berupa KTP dan KK bagi warga Lansia atau warga Jompo yang langsung dibuatkan di Kantor Paten merupakan inisiatif Camat.

"Karena menurut pa Camat, warga yang sudah Lansia di kecamatan Patrol, belum memiliki KK dan E-KTP. Kalaupun ada, Lansia itu memiliki dokumen lama,  yang sudah tidak berlaku lagi atau habis  masa berlakunya,  bahkan banyak juga yang hilang," ujarnya.

Lanjut Hj. Tursiyahwati, pembuatan E-KTP dan KK bagi warga Lansia atau warga Jompo adalah trobosan atau inisatif Camat Patrol. Hal tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintahan Desa melalui kepala Dusun (Kasun). 

"Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022, kami membuatkan KK dan E-KTP untuk 6 Warga Lansia  Desa Bugel," jelasnya. (A. Satori - Dewa / Warlan)

Next Post Previous Post