Bupati Nina Agustina Memimpin Langsung Musrembang Kabupaten Indramayu, dan Sampaikan 10 Program unggulan Plus 99 Prioritas

 

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), untuk menentukan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Indramayu Tahun 2023. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (16/3/2022).


Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar membuka langsung pelaksanaan Musrenbang dan RKPD Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri Sekda Indramayu Rinto Waluyo, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-Litbang) Indramayu Iin Indrayati dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan Musrenbang dan RKPD Tahun 2023, diikuti oleh Camat dari 31 Kecamatan serta 317 kepala desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu secara virtual melalui zoom meeting, serta disiarkan langsung melalui kanal media sosial Diskominfo Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang dan RKPD ini setiap tahunnya dilaksanakan tidak lain untuk membuat kebijakan dan arah kebijakan dalam menjawab segala kebutuhan masyarakat Indramayu.

Untuk itu kata Nina, peran kepala desa, camat dan kepala perangkat daerah harus bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan Musrenbang dan RKPD Tahun 2023 jangan dijadikan sebagai seremonial semata, tapi utamakan merespon segala kebutuhan masyarakat lebih tepat sasaran dan optimal mencari solusi dari isu strategis sebagai pelayan masyarakat.

Isu strategis Indramayu diantaranya, potensi lokal yang belum didukung pengembangan ekonomi kerakyatan, belum memadainya infrastruktur wilayah yang memperhatikan tata ruang dan keberlangsungan daya dukung lingkungan, masih rendahnya daya saing sumber daya manusia, tingginya kemiskinan ataupun lemahnya perlindungan sosial dan rendahnya profesionalisme birokrasi.

“RKPD Tahun 2023 ini merupakan tahun ke dua dari RPJMD Tahun 2021 sampai dengan 2026. Sehingga perencanaan yang dituntut serta perencanaan yang terintegrasi dan selaras antar dokumen RPJMD, RKPD dan RENJA Perangkat Daerah, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Tujuan tersebut adalah pembangunan yang dilaksanakan dapat menjawab masalah di masing-masing wilayah,” katanya.

Nina mengungkapkan, untuk mewujudkan Indramayu sebagai lumbung pangan nasional dan wacana tema RKPD Tahun 2023 yaitu dilakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pembangunan ekonomi sebagai modal terwujudnya Indramayu lumbung pangan nasional.

“RKPD Tahun 2023 ini harus mengacu sesuai skema yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2021 sampai dengan 2026, sehingga dapat selaras dan berkesinambungan dalam terwujudnya visi misi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” ungkapnya.

Secara tegas Bupati Indramayu Nina Agustina, 10 program unggulan dan 99 program prioritas Indramayu harus dilaksanakan dengan baik, harus sesuai hingga dievaluasi pelaksanaannya. Termasuk melakukan akselerasi pembangunan untuk mengejar ketertinggalan di berbagai bidang serta mengejar capaian kinerja yang belum sesuai dengan harapan.

“Persamaan visi dan misi perlu dilakukan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat. Saya ingin RKPD Tahun 2023 semakin berkualitas dalam pelaksanaannya maupun dampak implementasinya, sehingga berkontribusi positif mewujudkan Indramayu yang lebih maju dan lebih baik lagi,” harapannya.

Sementara itu Kepala BAPPEDA-Litbang Indramayu Iin Indrayati memaparkan, seiring berjalannya waktu, proses perencanaan pembangunan mengalami banyak perubahan, baik dilakukan secara manual, hingga sekarang sudah digital.

“Sekarang tidak perlu berbondong-bondong datang ke BAPPEDA menyampaikan usulan kegiatan. Cukup duduk ditempat yang nyaman memasukan usulan kegiatan kedalam aplikasi yang disediakan dengan waktu yang telah ditentukan,” pintanya.

Salah satu aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah. SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, tutupnya. (prokompim.com)

Next Post Previous Post