BST Belum Cair, Diantara KPM Desa Anjatan Utara "Ty" Dapat Kiriman Beras dan Telor di Rumah

 


Indramayu -   Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan salah satu  Program dari Kemensos dengan nominal uang Rp. 600.000 periode Januari. Pebuari. Maret 2022 yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia, Pada realisasi atau pencairannya  dimanfaatkan oleh Oknum Perangkat Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu - Jawa Barat.

Ty, Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Desa Anjatan Utara,  warga penerima Bantuan Sosial Langsung (BST) tahap 2 yang akan mendapatkan BST hari kamis (3/3/2022)   kepada Kreator Jabar mengatakan, pengiriman beras 15 kg dan 2 kg telor dengan harga Rp. 200.000 dikirim oleh orang Desa ke rumah, dan uang Rp. 30.000 dengan alasan untuk sosial katanya. "Saya juga tidak mengerti, sedangkan uang BST yang akan saya terima itu belum cair," ujar warga yang berinisial Ty.


Sementara itu, Agus Suherman Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, mengatakan, dengan adanya pengiriman beras dan telor serta meminta sejumlah uang ke rumah Warga / Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bantuan Sosial Langsung (BST) oleh Perangkat Desa itu sudah menyalahi peraturan program dan meminta uang kepada KPM itu juga Pungli.  "Apalagi  bantuan BST itu belum cair, itu sudah masuk kerana unsur pemaksaan kepada Warga," jelas Agus yang merupakan aktivis anti korupsi.

Masih kata Agus,  kalau benar adanya pengodisian pengadaan Sembako berupa beras dan telor oleh perangkat desa dan meminta uang kepada KPM dengan Dalih apapun. "Itu sudah melanggar aturan Program pemerintah, dan perlu adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Desa Anjatan Utara Hj. Juhaeni, saat di konfirmasi melalui Via Japri ke Nomer Whatsapp-nya, terkait dengan adanya Pengiriman Beras dan telor  kepada KPM oleh Perangkat Desa Anjatan Utara. belum memberikan Jawaban. (A.Satori - Dewa / Warlan)

Next Post Previous Post