Aktivis Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon Siapkan Laporan Polisi Terkait Bantuan Pangan Non Tunai di Dua Kecamatan

 


CIREBON- Aktivis Kabupaten Cirebon dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang akrab disapakang Amin Std, angkat bicara dan siap akan Lapor polisi terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cirebon yang dicairkan lewat kantor pos setempat.

“Kami mensinyalir ada dugaan penyimpangan dalam realisasi Bantuan Pangan Non Tunai  Rp 600 ribu per KPM yang diambil dari kantor Pos tersebut. Ini hasil investasi dan monitoring kami di lapangan, sehingga kami akan melakukan pelaporan ke polisi,”ujarnya kepada pers, kamis (10/3/2022).

Pihaknya, tambah kang Amin, merasa geram kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tega mengambil hak masyarakat kecil,hanya karena mencari ke untungan semata.

Apalagi bantuan pangan tunai ini sudah menjadi isu nasional. Berdasarkan temuan,  disinyalir ada beberapa Desa yang bakal di laporkan. Diantara  desa-desa yang berada di kecamatan Kedawung dan kecamatan Tengahtani,” tegaskang Amin.

 

Aktivis  dari Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon berharap ,dengan adanya dugaan penyimpangan, maka kedepan tidak ada lagi. Seperti penggiringan, intimidasi dan pemotongan dari oknum pemerintah Desa dengan alasan dan dalil apapun. “Biarkan masyarakat yang menentukan bantuan ini.  Karena, ini  hak masyarakat miskin,” terangnya.(Juli)

Next Post Previous Post