Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Indramayu, Praktisi Hukum Toni RM Berharap Eksekutif dan Legislatif Dapat Terjalin Baik
Toni SH MH |
Dalam Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Indramayu yang dilaksanakan di gedung DPRD, Pengacara Toni RM saat menghadiri jalannya rapat selaku masyarakat sangat mengapresiasi atas kehadiran Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.
"Yang semula mungkin Bupati Indramayu dianggap tidak menghargai anggota DPRD tapi sebenarnya Bupati sangat menghargai, itu dibuktikan dengan hadir pada rapat hak interpelasi kali ini," ujar Toni.
Berdasarkan hasil pengamatan Toni RM pada saat rapat hak Interpelasi DPRD, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Anggota DPRD Indramayu kepada Bupati cukup mendalam sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Nina Agustina Da'i Bachtiar.
"Tadi saat rapat memang ada pendalaman dan ada juga hal yang baru di luar Substansi dari rapat hak interpelasi yang lalu. Di mana endingnya pada rapat interpelasi kali ini DPRD memberikan masukan kepada Bupati Indramayu," ucapnya.
Lanjut Toni, "terkait pertanyaan DPRD Indramayu kepada Bupati sejatinya sudah terjawab pada rapat Interpelasi yang lalu, di mana waktu itu Bupati tidak hadir dan diwakilkan oleh Sekda Indramayu, Rinto Waluyo untuk menjawab pertanyaan yang diajukan anggota legislatif DPRD Indramayu pada 11 Februari 2022 lalu.
"Kalo soal jawaban, saya amati dari sidang yang kemarin pada 11 Februari itu sudah terjawab secara tertulis," Terang Toni RM.
Kebih lanjut Toni RM berharap, Pasca rapat hak Interpelasi DPRD Indramayu Jilid II ini kedepannya hubungan lembaga eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik.
"Yang penting, pada akhirnya antara eksekutif dan legislatif sama-sama ingin memperbaiki Indramayu untuk lebih baik," pesannya. (Tomsus)