INTERPELASI RESIKO SISTEM DEMOKRASI

Oleh : H. Adlan Daie

(Pemerhati politik elektoral.dan kebijakan publik)

Demokrasi adalah sistem politik ""paket lengkap". Francis Fukuyama, pakar politik Ohio University menyebut sistem demokrasi "The End Off Histori", yakni puncak tertinggi dari sejarah peradaban politik dimana setiap orang dijamin haknya untuk memilih menjadi pejabat publik dengan segala mekanisme aturannya dan setiap orang dari strata sosial manapun berhak pula untuk mengontrol dan mengkritik pejabat publik yang dipilihnya.

Dengan kata lain, jangan hanya senang menjadi pejabat publik tapi menolak dikontrol dan dikritik rakyat. Itulah resiko kita memilih sistem demokrasi, bukan khilafah, bukan otokrasi dan bukan sistem komunisme absolut.  Itulah resiko kita memilih sistem demokrasi di mana hak interpelasi adalah hak DPRD yang dijamin dalam konstitusi untuk menghidupkan instrument politik "check and balances".

Maka bersyukurlah kita memilih sistem demokrasi sebagai "anugerah Allah" bahwa kita bisa "saling mengingatkan untuk menemukan jalan kebenaran  (S.Q. Al Asyr : 4) termasuk saling mengingatkan melalui jalur politik hak interpelasi seperti kata Ketua DPRD kab Indramayu H. Syaefudin bukan sesuatu yang "luar biasa" kecuali tugas  konstitusional DPRD meminta keterangan kepada bupati atas kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Kalau DPRD  menggunakan hak interpelasi untuk bertanya atau meminta keterangan kepada bupati tentang hal ikhwal penyelenggaraan pemeririntahan daerah saja dihalangi atau didesain tekanan psykhologis baik secara silent atau bersifat premanistik atau justru mereka malas melakukannya lalu untuk apa mereka dipilih mengemban amanah suara rakyat dan melalui instrument politik yang legal apalagi  rakyat bisa bertanya kepada bupati dengan bobot politik yang institusional representatif.

 Justru hak interpelasi memiliki dua keuntungan politik sekaligus .Pertama, DPRD sebagai lembaga pengemban suara rakyat di mana rakyat dulu memilih mereka menitipkan hati,  perasaan dan nasibnya dapat secara maksimal diperjuangkan melalui hak interpelasi. Kedua, sekaliknya bupati melalui forum interpelasi secara terhormat dapat  memberikan keterangan atas pertanyaan DPRD terkait pengangkatan dirut PDAM, mutasi pejabat dan hal.hal lain.

Karena itu, sekali lagi, kita telah sepakat memilih sistem demokrasi maka percayalah bahwa proses proses politik di dalamnya termasuk hak interpelasi akan.menjadikan dinamika politik kita sehat dan produktif. Diluar itu, janganlah terlalu paranoid takut kehilangan jabatan dan lain lain. Tuhan Maha mengatur jabatan untuk para hambanya (Q.S. Al.imron, 26).

Wassalam. (*)

 



Next Post Previous Post