Calon Ketua RW 09 Kalibaru Menggugat
Jakarta - Dimulainya kontestasi Pemilihan Ketua RW diwilayah kelurahan kalibaru Kecamatan Cilincing Kota adminstrasi Jakarta utara Periode 2021-2024, tanggal 22 -28 desember 2022.untuk Pendaftaran Calon Ketua RW 09, tanggal 29 desember 2021, untuk Penetapan Calon Ketua RW 09 dan Nomor urut, pada tanggal 31 Desember 2021 pengumuman daftar pemilih tetap, Sementara pemungutan suara dilaksanakan pada 5 Januari 2022 oleh PPK RW 09 Kelurahan Kalibaru.
M. Arifin Calon ketua RW 09 melayangkan Surat kepada PPK RW 09 Perihal "Somasi" terkait penetapan saudara Daroni sebagai Calon ketua RW 09 yang dianggap telah melanggar aturan dan ketentuan yang termaktub didalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 171 tahun 2016 Bab V Bagian ketiga pasal 25 huruf (c) tentang persyaratan calon ketua RT/RW dan Bab V Bagian kelima pasal 35 ayat 2 huruf (d) dan (e) tentang masa bhakti pengurus RT/RW,(31/12/21).
Setelah itu Lurah Kalibaru Bapak Mulyadi S.sos melayangkan surat balasan nomor :02/-0.71.34 tertanggal 04 Januari 2022 kepada saudara M. Arifin (Pelapor) sehari sebelum pemungutan suara, yang mana tembusannya ditujukan mulai dari : Ketua PPK RW09, LMK RW 09, Ketua LMK Kel.Kalibaru, jajaran pejabat Kel.kalibaru,Camat Cilincing hingga Walikota Kota Adm Jakarta utara didalam surat balasan dijelaskan: terpenuhinya persyaratan administrasi Bakal Calon antara lain: Foto copy KTP,KK dan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Ketua RT006/RW09 Kel.Kalibaru, sehingga tuduhan pelanggaran atas Pergub nomor 171 tahun 2016 tentang persyaratan Ketua RT/RW tidak terpenuhi dan tidak memenuhi unsur Keadilan.Terkait pelanggaran Pasal 35 ayat 2 huruf (d) dan (e) yang dituduhkan dilakukan Saudara Daroni tidak dapat dibuktikan oleh Saudara Pelapor. Dengan demikian permohonan pelapor kepada PPK RW09 agar mengevaluasi kembali saudara Daroni sebagai Calon Ketua RW09 tidak dapat dipertimbangkan.
Menanggapi Surat jawaban dari Lurah Kalibaru, saudara M.Arifin sebagai penggugat saat ditanya menjelaskan "Penolakan itu sungguh tidak memiliki dasar yang kuat karena hanya mengacu kepada persyaratan administrasi saja tanpa melakukan Investigasi terlebih dahulu, Sedangkan persoalan domisili lebih mengarah kepada pembuktian "Fakta" dilapangan. saya mengakui jika saudara Daroni mengontrak bekas Gudang kayu diwilayah RT006/RW09 yang berjarak sekitar 30 Meter dari Rumah saya" akan tetapi kesehariannya tidak pernah ada hingga waktu yang cukup lama, bahkan anak dan istrinyapun tinggal bersama orang tuanya diwilayah RW010. jika saudara Daroni mengklaim menetap diwilayah tersebut, bagaimana bisa domisilinya dipertanyakan??..apalagi yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua RW09, ujarnya!!!
Beberapa masyarakat RW 09 saat dimintai keterangannya membenarkan hal itu.(DRS) 45 tahun warga RT006/RW09 mengatakan,"selama ini yang saya tau saudara daroni tidak tinggal di RW09.dia ngontrak di RT006/RW09 tapi tidak pernah kelihatan kecuali kalau ada warga RW09 yang meninggal setelah itu menghilang lagi..Ungkapnya.!!..hal senada juga dijelaskan oleh (RM) 37 tahun warga RT006/RW09,." Pak RW tidak pernah terlihat diwilayah kecuali kalau ada yang hajatan atau mau menjelang pemilihan RW,.Tuturnya..!!! (ST) 38 tahun warga RT006/RW09 juga memberikan keterangan yang sama, bahkan Pemuda, Karang Taruna serta tokoh masyarakat RW09 turut membenarkan, mereka juga mengatakan "jika selama ini tidak ada Struktur Kelembagaan,tidak ada Anggota Linmas, bahkan stempel RW09 saja sampai dipegang oleh Ketua RT ungkapnya.!!!
Saat dimintai tanggapannya oleh awak Media terkait kesaksian dan dukungan dari beberapa warga RT006/RW09, Pemuda, karang Taruna serta tokoh masyarakat RW09 yang berlawanan dengan Surat Keterangan domisili dari Ketua RT 006/RW09, M.Arifin (Pelapor) Mengatakan: "hal itu jelas menunjukan adanya ketidak benaran dan diduga kuat telah terjadi konspirasi dalam proses kontestasi ini", Apabila dibiarkan, bukan hanya menciderai azas demokrasi yang jujur, adil dan transparan, akan tetapi sangat berpotensi dapat menimbulkan "Konflik horizontal" ditengah masyarakat, Tegasnya.//(SGO)