Awal Tahun 2022 Bupati Indramayu Nina Agustina Melantik 276 Pejabat
Bupati Nina Agustina |
INDRAMAYU - Mempercepat terwujudnya pembangunan daerah, perlu dimaksimalkan oleh perangkat di bawahnya untuk senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta tumbuhkan rasa loyalitas dalam diri dan tingkatkan kemampuan pribadi agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Permintaan hal itu yang ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar ketika melantik dan mengukuhkan sebanyak 276 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo, Rabu (12/1/2022).
Pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.2/Kep. 01-BKPSDM/2022 kemudian Nomor 821.28/Kep. 331-BKPSDM/2020 dan terakhir Nomor: 821.29/Kep.164-BKPSDM/2021.
Dikatakan Bupati Nina Agustina, pelantikan 276 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan kegiatan pelantikan pejabat pertama di Tahun 2022 yang juga tidak bisa dilepaskan dari adanya nomenklatur baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021 Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu.
"Dengan nomenklatur baru ini, terdapat beberapa dinas, bagian dan bidang yang mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi tentunya bukan tanpa alasan, karena setelah dilakukan evaluasi kelembagaan dan penilaian beban kerja, terdapat beberapa perangkat daerah beserta struktur organisasi yang perlu disesuaikan,” ucapnya.
Disamping itu kata Nina, nomenklatur yang baru ini selain untuk memperkuat fungsi kelembagaan, juga demi efektivitas dan efisiensi anggaran, sekaligus sebagai implementasi arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dengan melakukan penyesuaian pejabat pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melakukannya hal ini demi memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun kepada sesama instansi pemerintah menjadi lebih cepat,”.
Dikatakannya, dengan harapan sebanyak 276 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu harus berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan bekerja sebagaimana fungsinya dalam upaya membangun masyarakat yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
"Mari kita bersama-sama menguatkan tekad dan melangkah seirama demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang Bermartabat,” pintanya. (prokompim.com)