Pasar Jodoh (Jaringan) Parean Kandanghaur

Kantor Kecamatan Kandanghaur dulu Kantor Kawedanan Kandanghaur lokasi Pasar Jodoh (Jaringan)

Saat ini tradisi bernama Jaringan sudah tidak ada lagi, tetapi puluhan tahun yang lalu tradisi ini pernah ada di Parean Ilir dan Parean Girang Kecamatan kandanghaur Kabupaten Indramayu. 

Kata "JARINGAN" berasal dari kata benda "JARING" dengan akhiran "AN". "Jaring" adalah semacam alat penangkap ikan yang dalam Bahasa Indonesia biasa disebut "Pukat". Akan tetapi "jaringan" di sini bukan kata kerja untuk sesuatu perbuatan menangkap ikan atau burung, melainkan perbuatan menangkap atau menjaring orang.

Dengan kata lain jaringan adalah Suatu cara mencari jodoh secara tradisional. Tradisi "Jaringan" ini hanya berlaku di daerah Kecamatan Kandanghaur yang terletak kurang lebih 35 km. Sebelah barat kota Indramayu.

Itupun hanya di dua desa saja yaitu Desa Parean Ilir dan desa Parean Girang. Bagaimana tradisi Jaringan itu berlangsung, yaitu setiap malam terang bulan, antara tanggal 7 s/d 17 (10 malam) bulan Hijriah, muda-mudi dari kedua desa tersebut diatas keluar dari desanya dan berkumpul di alun-alun Kawedanan Kandanghaur.

Pakaian merek yang laki-laki aslinya hampir serupa dengan orang Badui (Tjiboe) yakni baju kampret berwarna putih, sarung pelekat dan ikat kepala berwarna hitam. Sementara gadis-gadisnya memakai baju kurung berwarna biru (nila) atau merah tua, kain batik dan selendang tenun. Mereka berbicara menggunakan Bahasa Sunda kuno yang kedengarannya sangat kasar.  Kira-kira lepas magrib mereka sudah berkumpul di alun-alun dan berkelompok.

Apabila seorang pemuda menaruh hati pada seorang pemudi atau sebaliknya, maka si pemuda atau kadang-kala juga si pemudi menepuk badan lawan yang dipilihnya. Apabila lawan yang ditepuk badannya setuju satu sama lain maka yang ditepuk itu membalas menepuk lagl. Sesudah itu mereka memisahkan diri dari kawannya sehingga mereka tinggal berdua saja kemudian menyisihkan diri dari arena Jaringan yang penuh sesak dengan muda-mudi itu.

Selanjutnya mereka berunding untuk melakukan perjodohannya. Biasanya pertemuan semacam itu tidak hanya berlangsung sekali saja, tetapi berulang-ulang beberapa kali, sehingga intim dan bebas berbicara, Baru kemudian sesudah tercapai kesepakatan si pemuda mengantar pacarnya atau lebih tepat katakanlah tunangannya pulang ke rumah orang tua si Gadis.

Setibanya  di rumah, lalu si Gadis mengetuk pintu yang dibalas dari dalam dengan ucapan "Jeung saha nyaneh ju???" (dengan siapa engkau nak).

Pertanyaan tersebut mengandung makna "sudahkah engkau mendapat calon suami"?. Lalu si Gadis menjawah "Sudah ini dengan teman" jawabnya. Di situ orang tua si Gadis boleh memastikan bahwa anaknya telah mendapat jodoh. Maka dibukalah pintu dan si pemuda dipersilahkan masuk.

Kemudian antara orang tua si gadis dengan pemuda calon menantunya itu diadakan perundingan, sudah barang tentu berkisar sekitar diselenggarakannya perkawinan anaknya. Yang terpenting di antaranya ialah mengenai masa bakti si calon menantu itu kepada calon mertuanya.

Yang dimaksud dengan masa bakti ialah bahwa si menantu untuk selama jangka waktu yang telah disetujui oleh keduanya biasanya berkisar antara 2-3 tahun si menantu diharuskan tinggal di rumah sang mertua dan membantu pekerjaan mertuanya baik di sawah maupun di ladang atau mengurus ternak, selain itu bisa mengurus perahu dan sebagainya. Setelah dicapai persetujuan, di lain waktu pihak orang tua laki-laki melamar kepada pihak orang tua si Gadis.

Upacara melamar itu biasa disebut “Pasrahan”. Dalam upacara pasrahan itu pihak laki-laki biasanya membawa bajar, tempat tidur beserta kasurnya, pedaringan (tempat menyimpan beras) berikut isinya, tikar, dua butir bibit kelapa, setandan pisang yang. sudah matang, kayu bakar dan lain-lain. Biasanya diantar oleh keluarga pihak laki-laki, Banyak atau sedikitnya, pasrahan sudah barang tentu bergantung pada kedudukan sosial bakal suami atau orang tuanya.

Antara kedua wali itu diadakan perundingan mengenai waktu dilangsungkannya upacara pernikahan.  Menurut tradisi yang berlaku di daerah Kandanghaur, dalam upacara pernikahan atau perkawianan itu sepansang mempelai diarak dalam suatu pawai berjalan kaki diikuti kedua keluarga mempelai, sahabat-sahabat serta tetangga-tetanganya. Jauh dekatnya pawai itu di tentukan oleh mereka yang menyelenggarakannya,

Tradisi pawai pengantin yang berlaku di daerah Kandanghaur itu berlaku di daerah Kandanghaur, berbeda dengan pawai pengantin yang berlaku di daerah Indramayu sebelah timur, dimana pawai pengantin dilakukan dengan kendaraan yang disebut "JENDRALAN". Ada yang menggunakan kendaraan bermotor, ada yang menggunakan delman atau becak sesuai dengan kedudukan sosial masing-masing orang tuanya. 

Jenderalan adalah semacam pawai pengantin jaman sekarang. Adapun tradisi lama pengantin laki-laki dan perempuan diarak sambil menaiki Garuda terbuat dari kayu yang dipikul oleh empat orang. Cara lain adalah pengantin laki menunggang banteng, sedang pengantin perempuan menunggang Garuda, semua pengiringnya berjalan kaki.

Adapun asal usul "JARINGAN" itu menurut dongeng rakyat sebagai berkut :

Dahulu, kira-kira abad ke XVII Masehi, daerah Kandanghaur kekurangan air bersih atau air tawar untuk minum dan kebutuhan sehari-hari, (sebelum ada sumur bor seperti sekarang). Karena hal tersebut oleh Pangeran Drayantaka yang pada saat itu memerintah disana dibuatlah sebuah sumur, ternyata air yang keluar dari sumur itu bukan air asin melainkan air tawar.

Oleh sang Pangeran sumur tersebut disediakan untuk umum, oleh karena itu sumur tersebut dikenal dengan sebutan "SUMUR PANGERAN", Lokasi sumur itu terletak di belakang rumah Kawedanan sekarang. (Sekarang sudah tidak dipergunakan lagi). Setiap hari rakyat berduyun-duyun mengambil air disana.

Berhubung banyaknya orang yang mengambil air itu maka mereka pun terpaksa terpaksa antri berjam-jam lamanya, kadang-kadang sampai malam hari. Melihat sebagian besar yang mengantri air itu terdiri dari muda-mudi, maka sambil menunggu gilirannya mereka pergunakan untuk mencari jodoh atau sebut saja pacaran. 

Dalam tradisi jaringan tersebut tidak ada unsur-unsur "Prostitusi". Kalau ada unsur-unsur dari luar yang iseng mau mencampuri jaringan itu jangan mengharap akan dilayani. Gadis-gadis jaringan itu akan berkata "Bau Jawa" dan mereka menghindarkan diri.

Itulah tradisi "JARINGAN" yang hingga sekarang sudah tidak ada lagi di daerah Kandanghaur. 


Dikutip dari Buku Sejarah Indramayu cetakan ke-3 yang disusun oleh H. A. Dasuki 
Next Post Previous Post