Satuan Ukur Tanah atau Sawah di Indramayu
Satuan ukur tanah atau sawah di Indramayu |
Ada hal menarik pada saat jual beli tanah atau sawah di wilayah Indramayu. Karena masyarakat di Indramayu dan daerah di Jawa dan Sunda menggunakan satuan ukur tanah selain menggunakan satuan meter persegi, juga menggunakan satuan lain.
Mungkin Anda pernah mendengar satuan ukur tanah atau sawah di daerah Anda saat ada yang menjual sawah atau tanah/pekarangan rumah, dan mendengar istilah sebau, sebata, sehektar, secengkal atau lainnya.
Satuan ukur ini banyak orang yang belum mengetahui perhitungan. Khususnya anak muda atau orang yang berasal dari daerah lain saat akan membeli tanah atau sawah di Indramayu.
Maka pada kesempatan ini saya akan memberikan penjelasan tentang satuan hitung tanah atau sawah di Indramayu. Berikut satuan ukur tanah atau sawah di Indramayu :
1 Cengkal = 3,75m
1 Bata = 14,2857m2 diambil dari 100:7 atau berasal dari 3,75x3,75meter = 14,0625m2
1 Bau = 500 Bata atau sama dengan 7.142,85 m2
1 Hektar = 700 Bata atau 10.000 m2
Ada sedikit perbedaan perhitungan atau pengukuran tanah atau sawah untuk daerah Juntinyat, yakni untuk 1 Bata = 16 m2.
Tapi kami menyarankan dan sesuai dengan anjuran Badan Pertanahan Nasional untuk transaksi jual beli sebidang tanah sebaiknya menggunakan satuan ukur m2 sehingga keakuratan datanya bisa faktual.
Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi pembaca semuanya dimanapun berada.