Tegur Pasangan Remaja yang Berkencan di Semak-Belukar, Pelaku Justru Perkosa Gadis Tersebut

Redaksi |
 Editor:
Ilham Gunawan
Ilustrasi warga yang sedang menyambangi pelaku asusila di semak-belukar. (Foto: Istimewa)

prokompimindramayu.blogspot.com, Madura - Seorang pria warga asal Pulau Mandangin, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan tahadap gadis remaja berinisial KA (16) yang juga warga desa setempat.

Keluarga korban, Zainudin menceritakan, kejadian bejat tersebut berawal ketika KA sedang asyik kencan bersama pacarnya di balik semak-belukar pada Minggu 10 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.


Kemudian, tiba-tiba datang pelaku bernama Ahmad. Mengetahui hal tersebut (korban yang bersama pacarnya), Ahmad berdalih akan membawa kedua pasangan muda-mudi tersebut untuk dilaporkan kepada kepala desa, untuk diproses atau dilakukan penindakan tegas semacam teguran kepada keduanya.


"Ternyata, pelaku tidak membawa KA ke kepala Desa. Pacarnya dilepas, sedangkan KA diperkosa," ujar Zainudin seperti dikutip okezonecom, Jumat (15/5/2020).


Aksi pencabulan tersebut diketahui oleh warga yang melintas di lokasi kejadian setelah mendengar suara jeritan kesakitan korban. Penasaran, warga akhirnya mencari titik suara yang mencurigakan, ternyata pelaku ditemukan sedang memperkosa korban.


"Setelah dicek, korban sudah diperkosa dan baju korban tidak terpakai. Tiga hari ini, korban tidak bisa jalan karena merasa sakit di kemaluannya," kata Zainudin.


Pihaknya mengaku telah melaporkan pelaku Ahmad ke Polres Sampang dan korban rampung dilakukan visum. "Jika pelaku tidak diproses dan tidak ditangkap, maka kami akan melakukan proses hukum dengan cara saya sendiri," tandasnya.


Usai dilaporkan, pelaku kejahatan seksual terhadap gadis remaja ini ditangkap petugas pada 14 Mei 2020 pukul 11.00 WIB di Desa Pulau Mandangin. 


"Kami sudah turun langsung manangkap pelaku. Sekarang dalam pemeriksaan," ungkap KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Syafriwanto.


Penyidik terus melakukan tahapan pemeriksaan kepada pelaku dan para saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Siapapun melanggar atau melawan hukum akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Next Post Previous Post