Kebijakan Subsidi Listrik Gratis dan Bansos, Diperpanjang Pemerintah Sampai..

Redaksi | 
Editor:
Ilham Gunawan
Ilustrasi pengisian token listrik PLN dan bantuan sosial. (Foto: Istimewa)

prokompimindramayu.blogspot.com, Jakarta
- Waktu pelonggaran pemberian subsidi listrik gratis untuk golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA kembali diperpanjang pemerintah Jokowi-Ma'ruf.

Kebijakan ini dilakukan pemerintah guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi keduanya hingga mencapai 6 bulan ke depan atau sampai September 2020 mendatang. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan waktu tiga bulan terhitung sejak April-Juni saja, namun keputusan ini berubah seiring kondisi yang ada.

Sri Mulyani merincikan pengguna listrik 450 VA akan diberikan kepada 24 juta rumah tangga. Sedangkan 900 VA diberikan kepada 7,2 juta rumah tangga. Adapun total anggaran keduanya menelan hingga mencapai senilai Rp 61,4 triliun.

"Sebagian memang untuk subsidi listrik 450 VA dan 900 VA subsidi April sampai Juni diperpanjang sampai September," ujarnya dalam video conference di Jakarta, pada Senin (18/5/2020).

Tak hanya memperpanjang subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako di Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat yang rendah akibat COVID-19.

Sri Mulyani menyebutkan, bahwa program bansos pada masa penyebaran Corona sudah diimplementasikan oleh pemerintah, mulai dari program keluarga harapan hingga Kartu Pra Kerja.

"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," kata Sri Mulyani.
Next Post Previous Post