Samsat Haurgeulis Fasilitasi Bilik Disinfektan di Pintu Masuk Kantor

Editor:
Ilham Gunawan
 | Reporter: Nanang
Pemasangan bilik disinfektan di depan pintu masuk kantor Samsat Haurgeulis.


prokompimindramayu.blogspot.com, Indramayu - Imbas dari pandemi Covid-19, membuat pelayanan di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis, sempat diliburkan sejak tanggal 24-29 Maret 2020 lalu. Kali ini, pelayanan sudah berjalan normal kembali, namun dengan pembatasan waktu setengah hari jam kerja. 

Sebelumnya, pelayanan di Samsat Keliling, Samsat Kecamatan, Samsat Desa dan Samsat Gendong juga lebih dahulu dihentikan, sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19). Selanjutnya, Samsat Haurgeulis menerapkan pembatasan layanan terkait jam operasional.

Berbagai macam cara telah diterapkan kantor P3D kabupaten Indramayu II Haurgeulis, sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, agar masyarakat yang hendak membayar pajak terhindar dari virus dan dipastikan steril.



Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Rana Nugraha Rayana, mengatakan bahwa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona adalah tanggung jawab bersama.

"Alhamdulillah, sekarang kita kedatangan bilik disinfektan dari Bapenda pusat," ujar Rana kepada prokompimindramayu.blogspot.com, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, bilik disinfektan disiapkan oleh kantor P3D Kabupaten Indramayu II Haurgeulis sebagai upaya untuk mensterilkan masyarakat yang hendak membayar pajak.

“Kita berupaya untuk memastikan agar penyebaran Covid-19 di lingkungan Samsat Haurgeulis, benar-benar steril," jelasnya.

Sementara itu stap TU kantor P3D Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Jajang, via telepon seluler mengungkapkan bahwa pasca diliburkannya pelayanan, saat ini telah kembali berjalan normal.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini pelayanan Samsat keliling akan kembali berjalan, tapi kita tetap menunggu instruksi dari pimpinan," pungkasnya.
Next Post Previous Post