Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Polisi Setelah 4 Hari Terbebas Berkat Covid-19

Editor:
Ilham Gunawan
 | Redaksi
Pelaku curanmor. (Foto: Istimewa)


prokompimindramayu.blogspot.com, Palembang - Belum lama setelah dibebaskan berkat program asimilasi COVID-19, Agustian (24) kembali ditangkap pihak Polisi. Pria ini ditangkap lantaran terpergok oleh warga tengah mencuri sebuah sepeda motor.

"Karena ada asimilasi virus Corona, 4 hari lalu saya dibebaskan lebih cepat. Seharusnya bulan depan," ujarnya, pada Minggu (12/4/2020).

Agus mengaku, bahwa dirinya sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Sebelumnya dirinya sempat dipenjara di Lapas Anak.

Tidak hanya itu, setelah bebas, Agus juga kembali beraksi dan membobol rumah di wilayah Ilir Timur II Palembang. Namun nahas, aksinya kembali membawanya ke dalam jeruji besi hingga bebas.

"Hari ini genap 4 hari setelah saya bebas. Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah," lanjut Agus 

Ketika bebas, Agus mengaku ketika sesampainya di rumah di Jalan Bablak, Ilir Timur II Palembang dan sempat beristirahat, mendadak dirinya ingat masih memilik kunci leter T.

"Saya ingat masih punya kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang, saya langsung beraksi kembali. Rencananya motor tersebut mau saya jual di kampung Rp 2 juta," imbuhnya.

Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan seluruh kasus yang pelaku lakukan terjadi di wilayahnya sendiri.

"Iya benar, dia baru bebas. Baru 4 hari yang lalu. Karena asimilasi covid-19," kata Ledi.

Menurut penuturan Ledi, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II, pada Sabtu (11/4/2020). Tetapi lebih dulu terpergok warga.

"Menurut catatan kami, pelaku sudah sempat beberapa kali ditangkap. Lokasi beraksinya pun di wilayah yang sama," pungkas Ledi.
Next Post Previous Post