Indramayu, ODP Gejala Covid-19 Akan Dikarantinakan dalam Satu Lokasi

Editor:
Ilham Gunawan
 | Reporter: Nanang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, tengah meninjau lokasi karantina untuk ODP yang bergejala.


prokompimindramayu.blogspot.com, Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, rencananya akan mengkarantinakan status orang dalam pemantauan (ODP) dalam satu lokasi.

Hal tersebut dilakukan Pemkab sebagai upaya untuk menekan pandemik virus corona, agar tidak menyebar ke wilayah-wilayah di Kabupaten Indramayu. Di samping itu, agar transmisi pendatang atau pemudik dari luar Indramayu bisa lebih terkontrol dengan lebih efektif.

Rencananya, bangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sayid Sabiq yang berlokasi di Jalan Raya Panyindangan Sindang No. 1 Indramayu, akan dipilih sebagai lokasi karantina warga Indramayu yang berstatus ODP.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Wakil Ketua III Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Aji Sujiwo bersama dengan tim lainnya, siang tadi, Selasa (14/04/2020), malakukan peninjauan langsung bangunan yang akan digunakan tersebut.

"Lokasi karantina ODP tersebut, merupakan kampus STAI Sayid Sabiq dan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Senat STAI Sayid Sabiq Indramayu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Deden Bonni Koswara.

"Rencanannya lokasi karantina itu akan mulai digunakan pada hari Senin 20 April 2020 mendatang," imbuhnya.

Deden juga menjelaskan, tempat tersebut dipilih berdasarkan pemetaan dan survai langsung di STAI Sayid Sabiq.

"Tempat itu akan diisi dengan 160 bed dan untuk tahap pertama, sementara, baru dibangun 50 bed yang siap digunakan pada hari Senin mendatang," ujarnya.

Berdasarkan data peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu, menurut Deden, disebabkan oleh transmisi lokal, yaitu orang pendatang dari luar kota. 

Lanjut Deden, jika ada orang dari luar kota dan ada gejala, maka akan masuk ke karantina ini. Sementara jika kategori orang tanpa gejala (OTG), maka akan dikembalikan ke rumah dengan melakukan isolasi mandiri dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.

"Selama 14 hari, ODP dengan gejala, rencananya akan kita karantinakan di tempat ini. Jika mereka ternyata OTG, maka akan kita kembalikan ke rumah dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan," paparnya.

Pihaknya juga akan memastikan, terkait pemenuhan kebutuhan bagi para ODP yang dikarantina, akan difasilitasi seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test.

Menurut Dandim 0616 Indramayu, Letkol Aji Sujiwo, rencananya lokasi karantina ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri, dan Pol PP secara bergantian.

"Lokasi yang ada saat ini sangat memungkinkan karena jauh dari pemukiman dan berdekatan dengan Koramil dan Polsek Sindang," jelasnya.

Dirinya juga berharap, agar seluruh pihak mau bekerja sama secara kooperatif dan saling bahu-membahu untuk memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu, demi kepentingan bersama.
Next Post Previous Post