E-Samsat Jabar, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP


Apa E-Samsat Jabar?

E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Keuntungan menggunakan E-Samsat Jabar
E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samsat ini bisa dilakukan di lebih dari 78.000 jaringan ATM-ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mekanisme cara pembayarannya sendiri cukup mudah dilakukan, wajib pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraannya.

Syarat dan Ketentuan
  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  3. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI atau CIMB Niaga atau Bank Permata atau Bank Mandiri.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Mekanisme Cara Pembayaran


Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda.

Cara mendapatkan Kode Bayar bisa melalui (pilih salah satu) :

1. Aplikasi Sambara
Aplikasi Sambara bisa diunduh terlebih dahulu di:

Google Play Store (klik disini)

Pada menu Sambara pilih Info PKB


lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan dan pilih warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.



* Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut: Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih. Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,

Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),


Lalu klik Proses

2. SMS Gateway Samsat
Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format :

Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP

Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX

3. Website Bapenda
Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini)

Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,

Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),

Lalu klik Proses

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.

Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

BANK BJB

  1. Masuk ke menu BAYAR
  2. Pilih menu LAINNYA
  3. Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN
  5. Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar pada layar ATM. Silahkan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
  6. Lalu tekan LANJUTKAN
  7. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
  8. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
  9. YA
  10. Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
  11. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.
BANK BCA
Masuk ke menu PEMBAYARAN
Pilih MPN / PAJAK
Pilih PAJAK KENDARAAN
Pilih PEMBAYARAN PAJAK
Selanjutnya masukan 3 Digit Kode Provinsi, untuk Jawa Barat Kode Provinsinya adalah 032.
Tekan LANJUT
Lalu masukan Kode Bayar.
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
YA
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

BANK BNI
Masuk ke menu PEMBAYARAN
Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA
Pilih E-SAMSAT
Selanjutnya masukan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
BENAR
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

BANK BRI
Masuk ke menu PEMBAYARAN
Pilih menu LAINNYA
Pilih menu LAINNYA
Pilih menu PAJAK
Pilih E-SAMSAT
Selanjutnya masukan Kode Institusi (30004)
Tekan LANJUT
Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
BENAR
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

CIMB Niaga
Masuk ke menu PEMBAYARAN
Pilih menu LANJUT
Pilih menu FASILITAS UMUM
Pilih menu PKB
Pilih BAYAR PKB
Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
BENAR
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Permata Bank
Masuk ke menu PEMBAYARAN
Pilih menu PEMBAYARAN LAINNYA
Pilih menu PEMBAYARAN PAJAK
Pilih menu BAYAR PKB/STNK
Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
BENAR
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Bank Mandiri
Masuk ke menu BAYAR
Pilih menu LAINNYA
Pilih menu LAINNYA
Pilih menu MULTIPAYMENT
Masukan Kode Institusi yaitu 55055.
Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
LANJUT
Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor anda.
Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Proses Pengesahan STNK

DAERAH HUKUM POLDA JABAR

Bawa Struk Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong) atau ke Seluruh Kantor Layanan Bank BJB atau ke Polsek terdekat (Wilayah Jabar), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Dalam hal Wajib Pajak tidak dapat menunjukan E-KTP Asli pada saat pengesahan STNK, maka tetap dilakukan pengesahan STNK tetapi selanjutnya akan dilakukan Proteksi Kepemilikan (Blokir)

Alamat Polsek yang bisa melakukan Pengesahan STNK
Patrol
Jl. Raya Patrol No.16, Patrol Baru, Patrol, Indramayu, Jawa Barat 45257
Karangampel
Jl. Raya Cirebon – Indramayu No. 97, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat 45283
Next Post Previous Post