5 Tuntutan Mahasiswa Ketika Demo di DPRD Indramayu
Gedung DPRD Indramayu kembali didemo, kali ini pendemo datang dari kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Indramayu, Rabu (25/9/2019).
Adapun pendemo yang datang hari ini adalah ratusan mahasiswa yang mengatasnakan diri sebagai Aliansi Pejuang Demokrasi.
Mahasiswa tersebut menggelar orasinya dengan meneriakan kata-kata revolusi dan reformasi. Para mahasiswa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Beruntung aksi demonstrasi itu tidak berlangsung ricuh, hal itu dikarenakan para pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu bersedia menemui mahasiswa untuk beraudensi.
Mereka beraudiensi dengan duduk di aspal jalanan bersama ratusan mahasiswa di bawah terik matahari.
Presiden Mahasiswa Akamigas Balongan, Farelloki Dwi Nugroho mengatakan, aliansi mahasiswa Indramayu berkumpul di sini untuk menyampaikan suara rakyat.
"Ada 5 buah tuntutan yang ingin kami sampaikan kepada para anggota dewan," ujar dia saat melakulan orasi.
Pertama, mendesak DPRD Indramayu untuk menolak melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
Kedua, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR untuk menolak RUU KPK yang dirasa melemahkan fungsi dari KPK terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Keempat, mendesak presiden mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (PERPPU).
Kelima, menolak dan mengutuk segala bentuk tindak represif yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap aksi demokrasi.
Selain itu, mereka juga memaksa para pimpinan dewan untuk menandatangani tuntutan mahasiswa dan segera melakukan tindakan.
"Jika tidak diindahkan kami akan kembali lagi ke seni untuk membawa massa yang jauh lebih banyak," ujar dia. (TN)