Tolak Pemilu Curang, Masyarakat Indramayu Datangi Kantor Bawaslu


Dinilai banyak terjadinya kecurangan, gerakan masyarakat tolak pemilu curang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu, Kamis (2/5). Massa bergerak dari GOR Singalodra menuju kantor Bawaslu Indramayu dengan menggunakan sepeda motor. Aksi massa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kedatangan masyarakat tersebut untuk mensuarakan keadilan demi terwujudnya Negara Indonesia yang adil, damai, dan bahagia.


"Keadilan tegak, Insya Allah Negeri Indonesia diridhoi Allah SWT," kata Habib Yusuf Bin Umar Bin Yahya saat berorasi di depan Kantor Bawaslu Indramayu.

Ia pun tidak lupa mendoakan kepada seorang yang telah berbuat curang, kejahatan, dan kedhzoliman di pemilu 2019, agar segera mendapatkan taufik dari Allah SWT, sehingga berubah menjadi baik, tobat, dan insaf kepada Allah SWT dan siap menegakan keadilan.

"Kami mendukung Bawaslu Indramayu, dan agar menyampaikan kepada Bawaslu Pusat bahwa masyarakat Indramayu sangat tidak setuju dengan terjadinya kecurangan," terang Habib Yusuf Bin Umar Bin Yahya.

Sementara itu, perwakilan aksi lainnya, Amaliah, mengeluhkan banyak terjadinya kecurangan, terlebih saat pelaksanaan pemungutan suara. Ia meminta Bawaslu agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. "Kecurangan yang terjadi segera diproses, jangan ada tebang pilih," kata dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi, memastikan jika dalam melaksanakan tugasnya Bawaslu tegak lurus sesuai dengan amanah UU dan tidak dalam intimidasi siapapun.

Nurhadi mengaku tidak menampik banyak informasi yang masuk dari masyarakat di saat masa tenang, terkait pelanggaran yang terjadi termasuk money politik, baik melalui pesan SMS, Whats App, FB. Namun disayangkan pula, masyarakat yang memberikan informasi tersebut tidak mendatangi Bawaslu untuk membuat laporan.

"Jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan, bawa barang bukti beserta saksi," kata Nurhadi saat menjelaskan terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Meskipun Bawaslu Indramayu mendapatkan temuan pelanggaran dimasa tenang, Nurhadi memastikan hingga kini tidak adanya pelanggaran pemilu yang struktur, sistematis, dan massif.

"Belum adanya temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif," tegasnya. (CT)
Next Post Previous Post