Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor Tewas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Bunder Blok Bunder kolot Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu telah terjadi seorang Perempuan tertabrak kereta api, yaitu saudari, DASINI, 32 thn, IRT, alamat Bunder Blok bunder kolot Rt. 012/04 Kec. Widasari Kab. Indramayu.
Menurut saksi mata Darmadi menjelaskan melihat korban hendak menyebrang diperlintasan KA tanpa palang pintu KM 174+1 menggunakan sepeda motor metix Yamaha Xeon, warna putih merah, Nopol E-4906-SY yang pada saat itu terdapat dua KA yg melintas yaitu dari arah cirebon – jakarta dan dari jakarta menuju cirebon, korban tertabrak oleh KA Cirebon Expres yang dari arah Cirebon – Gambir korban terpental sejauh 5 meter. Terangnya dilokasi kejadian, Senin (20/05/2019).
Selanjutnya saksi mendekati korban dan meminta pertolongan untuk mengangkat korban tersebut dan sepeda motor korban ke pinggir perlintasan.
Seketika Polsek widasari setelah mendapat laporan kejadian tersebut segera ke tkp, AKP IKOMANG.S SH .(Kapolsek Widasari) IPTU Dedeng .SH.(Kanit Reskrim). Bripka Warsa Wijaya (Kanit Intelkam) Bripka Hadi. (Anggota Reskrim) Brigadir Casyono (SPKT) Brigadir Andri Priyatna.( Anggota Reskrim), korban langsung dibawa kekediaman oleh petugas.
Ditempat terpisah Dariman ayah korban menjelaskan bahwa korban keluar rumah sekitar pukul 08.30 pagi Wib untuk pergi ke Jatibarang dan pulang dari jatibarang langsung jemput anaknya yang masih sekolah di SDN Bunder. Ungkapnya
Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP akibat luka berat dibagian muka dan kepala, selanjutnya korban dibawa kerumahnya. Atas kejadian trsebut pihak keluarga menolak utk dilakukan otopsi dan menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah.
Minimnya keamanandan penjagaan pada perlintasan kereta api ini seringkali memakan korban lalu langkah apakah yang akan dilakukan pihak PJKA. (MT jahol-KN)