Pengiriman Jutaan Butir Petasan Digagalkan Polres Indramayu
Polisi menjaring dua orang pelaku pengirim petasan asal Indramayu. Mereka terciduk di Jatibarang, ketika sedang berada dalam sebuah minibus yang membawa petasan. Kepolisian sendiri sedang mengawasi secara ketat pintu masuk maupun keluar Kabupaten Indramayu untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan.
“Diperkirakan jumlahnya ada 15 juta butir petasan," kata Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Yoris Marzuki, Minggu, 19 Mei 2019. Dikatakannya, minibus yang terjaring pemeriksaan itu berpenumpang dua orang dan hendak mengirim barang peledak itu ke wilayah Rengasdengklok, Karawang.
Ia mengatakan, dua orang yang ditahan itu berasal dari Lohbener, Indramayu. Keduanya sudah ada di Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.
Yoris mengatakan, kepolisian tengah gencar-gencarnya melakukan razia pada Ramadan ini. Selain menyasar miras, petasan pun menjadi fokus perhatian dari polisi. Sebab, tak jarang peredaran petasan pada Ramadan akan meningkat. Puluhan personel polisi pun diterjunkan langsung guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk dan keluar Indramayu.
Ia pun merasa bersyukur karena pengiriman 15 juta butir petasan itu berhasil digagalkan. Yoris pun meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan selama Ramadan supaya bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan aman. Polisi pun tak segan akan menindak tegas warga yang kerap membandel.
Yoris menuturkan, kegiatan razia itu akan terus dilakukan baik siang maupun malam. Harapannya polisi tidak lagi menemukan barang-barang ilegal di tengah masyarakat, seperti petasan dan minuman keras. " (Razia) Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," katanya.
Aturan mengenai larangan peredaran petasan juga sudah ditegaskan oleh pemerintah daerah. Dalam surat edaran, Bupati Indramayu secara tegas meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah.
Salah satu yang dilarang yakni menyalakan petasan. Hal itu dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pada bulan Ramadan ini sehingga diharapkan warga benar-benar menjalankan aturan tersebut. (PR)