Indramayu Berpotensi Rawan Gempa, Badan Geologi Lakukan Pemetaan
INDRAMAYU – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melakukan penelitian untuk pemetaan potensi tingkat kerawanan gempa bumi di Desa Pagedangan dan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Hasilnya nanti, bisa menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan di daerah tersebut.
"Penelitian sudah dilakukan sejak sebulan terakhir," ujar Kepala Sub Bidang Pemetaan Tematik Pusat Survei Geologi Badan Geologi KESDM, Isnu Hajar S, saat ditemui di tengah kegiatan penelitian di Kecamatan Tukdana, Senin (20/8).
Isnu menjelaskan, secara geologis, Kabupaten Indramayu ditutupi oleh batuan berumur kuarter yang relatif muda dan bersifat lepas, yang rentan terhadap bahaya guncangan tanah akibat gempa bumi. Wilayah itupun diduga dilalui patahan-patahan aktif yang sulit diidentifikasi karena tertutupi oleh endapan kuarter tersebut.
Menurut Isnu, penelitian yang dilakukan pihaknya tidak dilakukan menyeluruh di Kabupaten Indramayu, melainkan hanya difokuskan di Desa Pagedangan dan Sukaperna. Pasalnya, di kedua desa tersebut, pernah terjadi semburan gas pada 2015 dan akhir 2017. "Kita lakukan pemetaan mikrozonasi untuk mengetahui kondisi bawah permukaan yang sulit dipetakan," kata dia.
Dengan pemetaan mikrozonasi, akan diketahui zona-zona wilayah mana saja yang memiliki tingkat kerentanan terhadap guncangan tanah atau batuan. Yakni, berupa zona kerentanan guncangan tinggi, sedang maupun rendah.
Hasil pemetaan mikrozonasi itu, lanjut Isnu, bisa memberikan gambaran dalam pengusahaan minyak dan gas bumi di wilayah tersebut. Selain itu, bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah dalam pemanfaatan lahan untuk hunian maupun pembangunan infrastruktur.
Untuk zona dengan tingkat kerentanan goncangan tanah rendah, akan menjadi wilayah yang sangat direkomendasikan untuk hunian penduduk ataupun pengusahaan minyak dan gas bumi. Sedangkan untuk zona dengan tingkat kerentanan goncangan tanah tinggi, maha hunian ataupun pengusahaan minyak dan gas bumi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Isnu mengatakan, hasil dari pemetaan mikrozonasi saat ini masih berupa angka-angka. Selanjutnya, akan dilakukan pengolahan data dan disajikan dalam bentuk peta supaya mudah dibaca oleh masyarakat maupun pemangku kebijakan lainnya. ‘’Pengolahan data akan selesai dalam waktu sebulan,’’ tukas Isnu.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemetaan Pusat Survei Geologi, Badan Geologi KESDM, Asdani, menjelaskan, Kabupaten Indramayu, seperti halnya juga Sumedang dan Majalengka, berpotensi rawan gempa dan longsor. Potensi itu disebabkan adanya patahan Baribis, Cimanuk, dan Bumi Ayu.
Untuk wilayah Kabupaten Indramayu, hingga saat ini belum pernah mengalami gempa besar akibat pergerakan patahan tersebut. Menurutnya, patahan itu tercatat pernah bergerak pada 1990 sehingga menimbulkan gempa di daerah Talaga, Majalengka.
’Indramayu (belum pernah terjadi gempa besar) karena lebih jauh dari source-nya. Source-nya lebih cenderung ke selatan. Tapi tidak tertutup kemungkinan suatu waktu terjadi di bawah endapan kuarter itu,’’ tandas Asdani.