Edarkan Ganja, Pelajar SMP di Gantar Ditangkap Polisi


Indramayu - Tiga orang pengedar ganja, salah satunya seorang pelajar SMP, ditangkap petugas Reskrim Polsek Gantar, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak tiga paket kecil siap edar.

Adapun pelajar SMP itu berinisial RFA alias Rijal (15 tahun), warga Desa /KecamatanGantar, Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial WH alias Engkong (35 tahun), warga Desa/Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu dan Kas (23 tahun), asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramyu.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Gantar, Ipda Saefullah menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat jajaran Polsek Gantar melakukan kegiatan operasi premanisme dan minuman keras (miras) di wilayah tersebut, Sabtu (27/1). Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa WH alias Engkong menjual miras jenis ciu.

Petugas pun langsung menuju lokasi yang disebutkan. Di lokasi itu, petugas menemukan RFA alias Rijal dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Salah satu anggota Reskrim lantas menggeledah badan RFA dan menemukan dua paket kecil ganja kering yang dibungkus koran. "Akhirnya, orang itu kita amankan," kata Saefullah, Selasa (30/1).

Tak lama berselang, datang Kas yang membonceng WH. Mereka langsung berusaha kabur saat melihat petugas. Namun, petugas dengan cepat berhasil menghentikan mereka. Saat digeledah, di saku celana Kas ditemukan satu paket kecil ganja kering.

"RFA dan Kas mengatakan bahwa barang tersebut diperoleh dari WH," terang Saefullah.

Petugas lantas mengamankan WH bersama RFA dan Kas. Ketiga pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Mapolsek Gantar.   "Kasusnya kini sudah kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Indramayu guna proses lebih lanjut," ujar Saefullah. 


Penulis : Lilis/Republika


SEBARIN Sedekah Bareng Indramayu
Next Post Previous Post