Polres Indramayu Tangkap 15 Pelaku Pengrusakan Rumah Pasca Pilwu
Indramayu - Jajaran Polres Indramayu tak tinggal diam terhadap para pelaku pengrusakan pasca penghitungan suara Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) di Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu. Kejadian dipicu oleh para pendukung calon nomor tiga yang dinyatakan kalah, dimana para pemilik rumah/korban tinggal di basis nomor urut tiga, sedangkan mereka mendukung nomor urut dua calon yang menang dalam hasil perolehan suara.
Sehingga lima rumah dirusak beserta satu unit kendaraan mini bus Kijang Inova telah dirusak. Kurang dari 2 Jam Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap 15 orang pelaku pengrusakan, Rabu (14/12).
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan aksi perusakan pasca penghitungan suara dipicu karena massa pendukung calon Kepala Desa dengan nomor urut 3 Bpk Suwendi tidak puas dengan hasil pilkades yang digelar pada Rabu kemaren, Hingga kini, Polres Indramayu masih mendalami kasus perusakan, “ Ujarnya.
Sumber : TBNews