Polres Indramayu Akan Musnahkan Seribuan Motor Bodong
Indramayu - Polres Indramayu akan memusnahkan barang bukti kendaraan bodong atau yang tidak memiliki surat lengkap. Saat ini terdapat hampir seribu unit kendaraan yang diamankan di Mapolres. Barang bukti tersebut tidak diambil pemiliknya, karena tidak memiliki BPKB.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasatlantas AKP Asep Nugraha SH saat menghadiri acara launching pelayanan Samsat kecamatan di Kantor Kecamatan Sukra. Kamis (7/12). Asep mengatakan, barang bukti kendaraan itu hanya memiliki STNK dan rata rata tidak membayar pajak, bahkan tidak diperpanjang.
“Sebagian tidak diambil dan sebagian lagi pemiliknya tidak bisa menunjukan surat BPKB. Karena dipastikan kendaraan tersebut bodong maka kami memutuskan akan memusnahkannya. Pemusnahan dilakukan jika kendaraan tersebut lebih dari setahun tidak diambil,”ujarnya.
Selain itu lahan di Mapolres Indramayu sudah tidak bisa lagi menampung kendaraan-kendaraan bodong itu. Apalagi jumlahnya semakin lama semakin bertambah. Asep mengatakan, pemusnahan akan dilakukan dengan cara dikubur. Pihaknya kini sedang mencari lahan untuk mengubur kendaraan itu. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang hanya memiliki surat sebelah atau bodong,” terangnya.
Pada kesempatan itu Asep mengajak masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Salah satunya memiliki kendaraan yang lengkap surat suratnya dan membayar pajak tepat pada waktu.
Penulis : Kom
Sumber : Radar