Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan Toko Mas Delima Berhasil Diringkus
Indramayu - Kurang dari 24 jam, tim gabungan Jataranras Polda Jabar dan Polda Jateng berhasil meringkus enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap toko emas di Kabupaten Indramayu, pada hari Senin (27/11/2017) kemarin.
Dua diantara keenam pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keenam pelak pelaku curas yang diketahui merupakan spesialisasi curas toko emas tradisional, Jawa-Madura dan Sumatera ini terkenal nekat dan sadis.
"Pelaku ini kemarin merampok dengan menggunakan Senpi Di Toko Mas Delima Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, dan komplotan pelaku ini berhasil dideteksi keberadaannya di wilayah Kabupaten Subang," terangnya kepada wartawan di RS Sartika Asih, Selasa (28/11/2017).
Masih dikatakannya, jaringan pelaku ini sudah melakukan perampokan toko emas di beberapa daerah di Jatim, Jateng, sebagian Sumatera dan Jabar.
"Pelaku berjumlah enam orang berhasil diketahui persembunyian di sekitar Subang, yakni di kecamatan Pusakanagara. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, dengan senjata api yang dimilikinya," jelasnya.
Manatan Kapolda Sumsel ini menjelaskan, anggota Polda Jabar mengejar para pelaku hingga ke Jawa Tengah.
"Setelah dikepung di kostan di wilayah Subang, para pelaku yang berjumlah tiga orang ini kabur ke arah Jateng, lalu ditembak dengan tindakan tegas dan terukur," paparnya.
Saat melakukan perampokkan di Indramayu, lanjut Agung, mereka miliki tugas masing masing.
"Jadi dari enam pelaku ini, mereka bagi tugas. Dimana lima orang yang menggasak emas senilai hampir Rp 500 juta, dan satu orang bawa senpi menunggu diluar saat melakukan aksi di Indramayu," paparnya
Keenam pelaku ini lalu berpencar, dimana tiga pelaku ke Subang. Lalu ke Jateng.
"Tiga ke Subang, tiga ke Jateng. Yang di Subang dikepung lalu kabur hingga ke Jateng, dilakukan penembakan oleh petugas. Satu pelaku atas nama Ahmad dilakukan tindakan tegas terukur, hingga tewas. Satu pelaku atas nama Toha ditembak dibagian paha kiri," jelasnya.
Ditambahkan, bahwa tiga lainnya setelah beraksi di Indramayu langsung melakukan aksi di Jateng.
"Barang bukti di Indramayu dibawa sama tiga pelaku yang kabur ke Semarang, dan akan kita ambil hari ini berkordinasi dengan Polda Jateng, karena yang tiga orang di Jateng sudah diamankan, satu pelaku masih kita cari," terangnya.
Perampokan toko emas di Indramayu, lanjutnya, tidak ada kaitannya dengan kegiatan terorisme.
"Murni curas, dan ini gabungan pemain lama dan baru kelihatannya," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang ditembak, yakni satu buah helm, satu buah cincin emas, empat hp, dan tiga kendaraan roda dua yang digunakan untuk mencuri emas.
Penulis : Remy Suryadie