479 Calon Kuwu di Indramayu Bacakan Ikrar Damai


Indramayu - Sebanyak 479 calon kepala desa dari 138 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang akan melaksanakan pemilihan serentak pada 13 Desember 2017 mendatang, melakukan ikrar damai.

"Ikrar damai dibacakan oleh para calon Kades yang menghendaki pelaksanaan pemilihan berjalan damai dan lancar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska di Indramayu, Senin.

Dudung mengatakan terdapat 10 poin ikrar damai, yakni para calon Kades siap mewujudkan pemilihan yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, dami demokratis dan bermartabat.

Kemudian para calon Kades siap menaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia.

"Para calon senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta pemilihan Kades," tuturnya.

Selain itu, kata dia, tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain dan menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Para calon Kades harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye," tuturnya.

"Dan juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya," tegasnya.

Dudung menambahkan, biaya pemilihan Kades serentak pada tahun 2017 diluar biaya pengamanan sebesar Rp 12.776.900.000 yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD Perubahan tahun anggaran 2017.

Sementara itu, Bupati Indramayu Anna Sophanah berharap ikrar damai para calon Kades, jangan hanya dijadikan sekedar seremonial semata, melainkan harus dijadikan semangat serta jiwa sportif bagi semua calon.

"Ikrar damai ini juga harus dimaknai sebagai sebuah tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing," katanya.

Bupati menegaskan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang.

Dalam kontek tersebut, setiap peserta harus memiliki pemahaman yang sama yakni siap menang dan siap kalah. Hindari sikap dan perilaku yang berakibat terjadinya perpecahan.

"Jika terjadi masalah agar diselesaikan dengan cara musyawarah, bukan dengan pengerahan masa apalagi sampai harus berbuat anarkis," katanya lagi.


Sumber : Antara


Download Tarling Cirebonan
Next Post Previous Post