Ajakan Rujuk Ditolak, Suami Nekat Kapak Istri Hingga Tewas
Indramayu - Dupendi (35), warga Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tega menebaskan kapak ke istrinya hingga tewas karena menolak ketika diajak rujuk.
Dupendi dan Daliri (30) diketahui tengah menjalani proses perceraian, bahkan keduanya sudah pisah rumah. Pasangan suami-istri ini memang kerap bertengkar hingga akhirnya memilih bercerai.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menerangkan, pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku dalam perjalanan menebang pohon. Namun sebelum sampai di lokasi, tepatnya di Desa Lamarantarung Blok Ombe, Kecamatan Cantigi, pelaku melihat korban dalam perjalanan yang sama di belakang sepeda motor yang dikendarai.
"Lalu, pelaku pun memberhentikan korban dan meminta untuk rujuk, tetapi korban bersikukuh menolak untuk rujuk," kata AKBP Arif, Minggu (8/10/2017).
Ia melanjutkan, akibat penolakan tersebut pelaku emosi sampai tak terbendung lagi. Pelaku pun langsung membacokkan kapak –yang akan digunakan untuk menebang pohon– ke tubuh korban secara berkali-kali hingga meninggal dunia.
Setelah korban diketahui tewas, lanjut AKBP Arif, pelaku juga menebaskan kapak ke tubuhnya karena depresi dan berpikiran bisa tewas bersama-sama. Beruntung, nyawa pelaku masih bisa diselamatkan, tapi mengalami luka yang cukup serius.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala bawah belakang, telinga sebelah kanan sobek, luka bacok di leher kanan sebanyak tiga luka terbuka, dan luka bacok di ujung bibir hingga pipi kanan. Sedangkan pelaku mengalami luka bacok di kepala belakang sebanyak tujuh luka bacokan, leher kanan belakang sebanyak dua luka bacokan, leher kiri sebanyak dua luka bacokan, dan satu luka bacokan di kepala atas," paparnya.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah kapak, satu botol air mineral, dan dua sepeda motor. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan perawatan medis. Kasus tersebut masih dalam penanganan petugas.
Penulis : Dwi Ayu/Okezone