Berniat Gandakan Uang, Uang Raib Dirampok Kelompok Yang Diduga Bersenpi
Indramayu - Pencurian dengan kekerasan alias perampokan kembali terjadi di Indramayu, Rabu (24/6). Kala ini, perampok diduga menggunakan senjata api (senpi) dengan korban empat orang salah satunya adalah anggota TNI AD. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp207 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan curas itu terjadi di Blok Pertamina, RT 14/RW 02, Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu terhadap empat korban, pukul 11.00 wib.
Empat korban, kata Kombes Sulistyo, Kosasih (51), anggota TNI AD pangkat Sertu Kodim Warobungo kelahiran Jambi; Hasan Basri (35) asal Riau; Usman Amin (38) asal Jambi dan Yendri (41) asal Riau.
"Saat itu, empat korban sedang mengikuti kegiatan ritual yang dapat menggandakan uang. Pada saat korban telah menyiapkan uang yang akan digandakan, tiba-tiba datang 6 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sejenis senpi," kata Kombes Sulistyo, Kamis (25/6).
Enam pelaku, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Papua ini, lalu mengancam korban untuk diam hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 207 juta. Setelah itu, para pelaku kabur dari tempat kejadian dan korban melapor polisi. Polres Indramayu melakukan penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan curas itu terjadi di Blok Pertamina, RT 14/RW 02, Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu terhadap empat korban, pukul 11.00 wib.
Empat korban, kata Kombes Sulistyo, Kosasih (51), anggota TNI AD pangkat Sertu Kodim Warobungo kelahiran Jambi; Hasan Basri (35) asal Riau; Usman Amin (38) asal Jambi dan Yendri (41) asal Riau.
"Saat itu, empat korban sedang mengikuti kegiatan ritual yang dapat menggandakan uang. Pada saat korban telah menyiapkan uang yang akan digandakan, tiba-tiba datang 6 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sejenis senpi," kata Kombes Sulistyo, Kamis (25/6).
Enam pelaku, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Papua ini, lalu mengancam korban untuk diam hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 207 juta. Setelah itu, para pelaku kabur dari tempat kejadian dan korban melapor polisi. Polres Indramayu melakukan penyelidikan.
Penulis: Gun
Sumber:RMOL JABAR