Soal Lahan Abadi, Pemkab Indramayu Minta Kompensasi
Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat meminta pemerintah pusat memberikan kompensasi lebih untuk petani di wilayahnya menyusul telah diterbitkannya Perda Lahan Pertanian Abadi seluas 92.300 hektare.
Dengan terbitnya perda itu, secara otomatis bakal meredupkan sebagian pertumbuhan ekonomi di sektor lain selain pertamian seperti sektor industri dan properti.
Kepala Bagian Humas Pemkab Indramayu Wawan Idris mengatakan Bupati Indramayu saat ini terus menyuarakan pemberian kompensasi lebih terhadap petani agar mendapat bantuan pemerintah berupa benih, obat, dan perbaikan sarana pertanian lebih dari daerah lain.
Dia menuturkan penerbitan perda merupakan komitmen Kabupaten Indramayu untuk menjadi lumbung atau sentra produksi padi untuk memasok kebutuhan nasional, maka dari itu pihaknya meminta pemerintah memberikan kompensasi lebih besar kepada petani di Kabupaten Indramayu.
“Kemajuan daerah yang bergerak di sektor pertanian kalah jauh dengan daerah industri,” katanya, Jumat (27/02/2015).
Wawan mengungkapkan jika mengembangkan kawasan industri maka penyerapan tenaga kerja bisa lebih banyak jika dibandingkan dengan tetap mempertahankan kawasan pertanian.
“Kalau ada kompensasi lebih dari pemerintah untuk petani, maka kesejahteraan petani meningkat dan bisa berkontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indramayu,” ujarnya.
Penulis:
Sumber: Bisnis.com